StatusRAKYAT.com , Toba - Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru ) Operasi Lilin Toba 2022 digelar Polres Toba yang berlangsung di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba, Kecamatan Siantar Narumonda, Rabu, (14/12).
Hadir dalam acara tersebut Kasi Intel Kejari Toba Gilbeth Sitindaon, Pabung Kodim 0210/TU, Mayor K. Napitupulu, Danramil Balige, Para Camat Se-Kabupaten Toba, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Toba Haryanto Butarbutar, Basarnas, BPBD, Damkar, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Perhubungan, Organisasi Keagamaan, dan Tokoh Agama
Dalam arahannya, Kapolres Toba Taufiq Hidayat Thayeb mengimbau agar semua pihak berkolaborasi menciptakan situasi aman di perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Target kita adalah jangan sampai ada korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Selanjutnya kita usahakan supaya tidak terjadi kemacetan panjang. Mohon kerja samanya, kita semua berkolaborasi menciptakan situasi aman selama Operasi Lilin Toba 2022”, ajak Kapolres.
Sebagai hasil rapat koordinasi diputuskan berbagai langkah pengamanan Nataru Operasi Lilin Toba 2022, diantaranya; penetapan 10 lokasi pos pengamanan (pos pam), penetapan 3 pos pelayanan (pos yan), dan penetapan 458 personil di pos pengamanan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
Adapun 10 titik lokasi pos pam yang ditentukan yaitu di Tugu D.I Panjaitan Balige, Bypass Tambunan, Laguboti, Porsea, Simpang Silimbat, Siraituruk, Bypass Longat, Simpang Kaldera, Ajibata, dan Jangga Dolok. Sedangkan untuk pos yan berlokasi di Pantai Bulbul, Pelabuhan Balige, dan Pasir Putih Porsea.
Diketahui, libur nasional pada bulan Desember 2022 hanya tersisa satu, yakni Natal yang jatuh pada Minggu (25/12/2022).
Sementara itu, sama seperti Hari Natal 2022, libur tahun baru 2023 juga jatuh pada akhir pekan, tepatnya pada Minggu (1/1/2023).
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, tidak ada cuti bersama untuk merayakan tahun baru 2023.
Diketahui Pokri akan menggelar Operasi Lilin selama masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 selama 11 hari. Adapun hal itu akan dilaksanakan mulai 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.(JMP)