Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas instansi pemerintah dalam pengelolaan teknis serta mendorong kolaborasi efektif dan melibatkan kemitraan yang baik dalam pengelolaan pengaduan.
Dalam kesempatan ini sekretaris daerah atas nama Pemerintah Kabupaten Karo mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam penanganan pengaduan masyarakat online (e-LAPOR).
"Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah masyarakat," ungkap sekretaris daerah.
"Sampai akhir November 2022, laporan masuk sebanyak 49, sudah ditindaklanjuti sebanyak 45 dan yang belum ditindaklanjuti 2, serta 2 laporan yang diarsipkan dengan persentase penanganan sebesar 95,6%," lanjut sekretaris daerah.
Turut hadir, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Mulianta Tarigan, S. Sos, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Daud Sembiring SSTP. MSP sekaligus sebagai narasumber dan Sekretaris Dinas Kominfo, Bersama Ketaren, S. Kom serta diikuti oleh para Pejabat Penghubung Pelayanan Pengaduan Masyarakat Online (e-LAPOR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
(Jona T/D'vd/Diskominfo)