StatusRAKYAT.com , Riau - Dalam rangka kunjungan kerja tim lembaga pengawal kebijakan pemerintah dan keadilan LP-K-P-K komda Riau. Yang di ketuai Oleh Hadan Ustadhi SH bersama tim berkunjung audensi ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI perwakilan provinsi Riau
Dalam kunjunganya di bahas antara lain tentang kewenangan BPK dalam rangka LHP/BPK di dua belas kabupaten kota dan provinsi Riau. Dan akhirnya dalam diskusi yang hangat kurang lebih satu jam setengah ( 1.1/2 ) Menyimpulkan bahwa Dumain atau kewenangan BPK sampai batas
( 1 ) mengadakan pemeriksaan audit anggaran di masing-Masing OPD dan yang ke ( 2 ) adalah merekomendasi masing-masing OPD untuk mengembalikan keuangan ke kas daerah masing-masing Sehingga dan demikian tim LP-K-P-K dalam melakukan investigasi dalam membantu menyelamatkan keuangan Negara Mulai ada sinyal
untuk selanjutnya ke masing-masing Inspektorat dan BPKAD di setiap Pemda. dan tindak lanjutnya kami akan memberitakan dalam kunjungan kerja dan temuan nanti di inspektorat atau pun BPKAD.
Demikian kata ketua LP-K-P-K Komda Riau Hadan Ustadhi SH Dalam menutup audensi tersebut dan ditutup dengan pantun yang meriah semoga menjadi sinergitas antara LP-K-P-K Komda Riau dan BPK perwakilan provinsi Riau. Tutupnya Hadan Ustadhi SH
* Tim *