Imunisasi merupakan suatu upaya untuk menciptakan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit tertentu sehingga membantu melindungi tubuh bila suatu saat terpapar penyakit tersebut.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan bahwa untuk merespon Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus Polio VDPV2 di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh perlu dilakukan Outbreak Response Immunization (ORI) dengan Vaksin Novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) yang diberikan dengan metode tetes kepada sasaran anak usia 0-59 bulan yang disebut dengan Sub Pekan Imunisasi Nasional.
“Berdasarkan rekomendasi dari WHO, ITAGI, OMBRA dan Kementerian Kesehatan RI, Provinsi Sumatera Utara termasuk Kabupaten Karo juga perlu melaksanakan SUB PIN, karena berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh dan memiliki resiko tinggi berdasarkan kajian Risk Assessment,” ungkap bupati.
“Pelaksanaan SUB PIN di Kabupaten Karo akan dilaksanakan sebanyak 2 putaran, menyasar 39,068 anak usia 0-59 bulan yang akan dimulai hari ini 13 Februari 2023 untuk putaran pertama, sebulan setelahnya pada Maret akan dilanjutkan untuk putaran kedua,” lanjut bupati.
Bupati Karo menghimbau agar semua pihak terkait bersama-sama mendukung menyukseskan pelaksanaan SUB PIN Polio ini agar cakupan pelaksanaan SUB PIN di Kabupaten Karo mencapai 95%.
Turut hadir dalam acara ini Ketua TP. PKK Kabupaten Karo, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting, Perwakilan Forkopimda, Kepala UPT. RSU Kusta Lau Simomo, drg. Emmy Suryani Simbolon, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.
(Jona T/Diskominfo)