StatusRAKYAT.com , Indramayu - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu belum lama ini menggelar sosialisasi Bantuan Keuangan Kompetitif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024.
Dikatakan Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Hasanudin melalui Kepala Bidang Penataan Kerjasama Desa (PKD) Kadmidi menjelaskan, petunjuk teknis 70% khusus infrastruktur desa dan sisanya untuk tunjangan peningkatan pelayanan dan kapasitas kinerja aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa, operasional Posyandu desa, dan program lainnya yang menjadi prioritas desa.
Petunjuk teknis ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang mana pengajuan bantuan dana dilakukan dengan pengisian formulir maupun proposal.
Dalam bentuk proposal nantinya DPMD Kabupaten Indramayu menginput Input Usulan Desa pada Aplikasi SIPD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah ke daerah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) yang pada akhirnya keputusan akan diseleksi setiap daerah menjadi 5 pemenangnya atau penerima oleh Pemprov Jabar.
"Melalui sosialisasi, diharapkan Pemerintah Desa memahami seluk-beluk bantuan keuangan kompetitif, termasuk kriteria, prosedur, dan syarat pengajuan. Dan juga bisa membantu Pemerintah Desa memperoleh bantuan finansial dan meningkatkan pembangunan Desa," terangnya kepada Diskominfo Kabupaten Indramayu, Jum'at (10/2/2023).
Diterangkannya, Provinsi Jawa Barat menggagas Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif Provinsi Jabar Tahun 2024. Inovasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas pola berencana yang makin kolaboratif.
"Program ini ditujukan untuk membantu dan mendorong Desa di Jawa Barat Khususnya di Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas mereka dalam pembangunan Desa. Saya berharap melalui acara ini, semua pihak dapat memahami dan mengetahui bagaimana cara untuk memanfaatkan bantuan ini," pungkasnya. (Mtd/T)