Pj Bupati Kampar Lakukan Entry Meeting Bersama BPK-RI Di Aula Dinas Bupati Kampar -->
Cari Berita

Advertisement

Pj Bupati Kampar Lakukan Entry Meeting Bersama BPK-RI Di Aula Dinas Bupati Kampar

08 Februari 2023


StatusRAKYAT.com , Kampar - Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) -RI Perwakilan Provinsi Riau  kembali melakuka Entry Meeting yang di laksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu (8/2/2023). 

Dimana Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2022 tersebut, selain Pj Bupati Kampar dihadiri langsung para Kepala OPD, termasuk para Aisiten, Staf Ahli, Kabag serta para Camat. 

Dakam arahannya, Kamsol menyampaikan, bahwa Entry Meeting ini merupakan langkah awal Tim BPK untuk melakukan pemeriksaan selama 50 hari kedepan. Mereka (tim BPK) mengumpulkan data, untuk nantinya dilanjutkan dengan pemeriksaan yang lebih detail lagi,’’ujar Kamsol. 

Selanjutnya kepada seluruh OPD, Kamsol minta untuk dapat memenuhi dokumen, data-data yang diminta, menjawab semua pertanyaannya, menyiapkan bukti-bukti, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan yang benar. 

Terakhir Kamsol berharap, semoga kedepan Pemda Kampar terus meraih penghargaan dari BPK Perwakilan Riau atas laporan keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Riau diwakili Pengendali Teknis Medy Yudistira, pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa hal ini dilakukan karena sudah menjadi kewajikan kita dalam melakukan enttry meeting diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. 

Dimana dalam hal ini juga sudah diatur dalam dasar hukum UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan Pemgelolahan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU nomor 15 tahun 2006 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). 

Lebih lanjut, Medy juga menjelaskan bahwa tim yang akan melakukan Pemeriksaan di kampar selama lebih kurang 50 hari kedepan dimulai tanggal 8 Februari-3 Maret 2023. Dalam pemeriksaan atau pembinaan nantinya tim akan memeriksa Laporan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan pemeriksanan dengan tujuan tertentu. 

Dalam Pemeriksaan Intern sendiri akan dilakukan selama 24 hari, kemudian Penyerahan LKPD tahun 2022 oleh Kepala Daerah, Pelaksanan pemeriksaan terinci selama 30 hari serta Penyerahah atas LKPD tahun 2022. Kita bukan mencari laporan yang benar, tetapi kita mencari atau memeriksa penyajian yang wajar."terang Medy". 

Untuk diketahui juga, bahwa tim yang akan melalukan pemeriksaan dilingkungan pemda kampar sebagai penanggung jawab adalah Indria Syzinia, wakil Ruslan Efendi, serta Pemgedali teknis Dani Indra. 

Selain itu, tim pemeriksa selaku ketua tim adalah Dani Indra dibanttu para anggota lainnya seperti Yusie Rossita, Feri Irfan, Rio Pramono Jati, Alhamid Fauzan Rahim, serta Dwi Rahmadani Davis."tutup.Medy".(diskominfo/Mzk).

Editor : Supriadi