StatusRAKYAT.com , Deliserdang - Meja tembak ikan milik Ahai kembali mengembangkan sayapnya di Gang Pinguin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (6/3/2023) malam.
Menurut informasi warga, meja tembak ikan itu baru beroperasi beberapa hari yang lalu dan dijaga oleh perempuan berparas cantik.
"Saya lihat semalam uda ada meja tembak ikan itu, dengar - dengar punya Ahai, orang China," sebut warga inisial D.
Setelah meja tembak ikan yang dibelakang stasiun angkot 10 digerebek Polsek Percut Seituan, kini pengusaha judi tembak ikan ini mencoba merusak generasi muda yang ada di Desa Tembung.
Bukan hanya itu, informasi dihimpun bahwa pengusaha judi tembak ikan milik Ahai yang dibuka di Gang Masjid, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang juga sempat dipecahkan oleh warga sekitar.
Warga berharap kepada pihak kepolisian segera menangkap pengusaha judi yang dianggap kebal hukum tersebut.
"Semoga ditangkap lah Ahai itu, biar tidak ada lagi judi tembak ikan disini," harapnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk tidak memberikan ruang untuk para bandar judi di Sumatera Utara.
"Polda Sumatera Utara komitmen berantas judi dan narkoba di Sumut," terang Hadi.(Alam)