Saat di konfirmasi Bupati Karo, Minggu (05/03.2023) via seluler menjelaskan bahwa,” Peninjauan secara langsung ini bertujuan untuk melihat dan memastikan Lahan yang rencananya dihibahkan oleh masyarakat kepada Pemerintah Daerah untuk dipergunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah,” terangnya.
Peninjauan TPA, ke Dusun Mandin Desa Mardinding tersebut Bupati Karo Cory S Sebayang didampingi oleh Kadis PUTR Kabupaten Karo, Edward P, Sinulingga ST, Kadis Pertanian, Ir. Metehsa Karo – Karo, Kesbangpol Tetap Ginting, Caprilius Barus Asisten Pemerintahan, Kadis Perkim Jonkarnanta, Kadis Lingkunan Hidup, Radius Tarigan, Wakil ketua DPRD Karo David Sitepu dan Mantan Anggota DPRD Karo Edy Wijaya, serta Camat Mardingding Okta Tarigan.
Edy Wijaya sebagai pemilik tanah ini, mengatakan,” menghibahkan tanahnya untuk kepentingan orang banyak, khususnya warga Kecamatan Mardingding, dengan harapan ketika tempat pembuangan Sampah sudah ada, maka masyarakat bisa terhindar dari penyakit. Dan dapat menjaga kebersihan dan keindahan Desa Mardingding, Rencana peninjauan ini akan di buat pembahasan secepatnya,” ujar Edy ini. ( D'vd/Jona T)