StatusRAKYAT.com , Indramayu - Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Satpol PP Damkar Teguh Budiarso musnahkan minuman keras (miras) dengan berbagai jenis, di Alun alun kantor Bupati Indramayu, Senin (17/4/2023).
Bupati Nina Agustina merasa prihatin ditujukan usai memusnahkan ribuan miras hasil sitaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Indramayu dan stakeholder terkait selama 1 tahun lamanya.
Dalam kegiatan ini hadir, Bupati Indramayu Nina Agustina, Kapolres Indramayu Fahri Siregar, Dandim 0616 Indramayu, Kejari Indramayu, Kepala PN Kelas II B Indramayu, Kasatpol PP, Damkar Kabupaten Indramayu dan tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan, " Alhamdulillah berkat kerja Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu dan stakeholder terkait untuk pemusnahan minuman keras di wilayah kerja Kabupaten Indramayu,” jelasnya.
Masih menurutnya, "Dengan pemusnahan ini, diharapkan untuk tidak kembali memperjualbelikan miras berbagai merek kepada masyarakat, terutama yang menjadi sasaran anak-anak muda yang hanya dapat memperkeruh keadaan generasi anak bangsa mendatang, " sambungnya
“Dengan jumlah 14 ribu lebih saya mohon kepada masyarakat maupun pedagang ada beberapa minuman-minuman yang masuk di beberapa toko-toko secara ilegal. Jadi saya mohon untuk tertibkan bersama guna kebaikan generasi-generasi muda kita,” harapannya.
Bupati Nina Agustina akan menindak tegas bilamana masih terdapat masyarakat yang memperjualbelikan miras. Hal ini demi terwujudnya kondisi masyarakat Indramayu yang kondusif, aman dan nyaman.
“Kita tatap bersama disini ada Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kejari Indramayu dan Ketua PN Kelas II B Indramayu serta tokoh agama juga, kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indramayu,” terangnya.
"Upaya konkrit Bupati Nina Agustina, melalui Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu bersama stakeholder terkait kedepan menguatkan kolaborasi dan sinergitas untuk berkomitmen menegakan peraturan agar peredaran miras ini dapat dimaksimalkan.
“Langkahnya tetap nanti dari Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu dan kerjasama dengan TNI maupun Polri, instansi terkait, dan kepedulian dari masyarakat maupun toko modern untuk sama-sama kita menjaga jangan sampai memperjualbelikan minuman-minuman keras,” pungkasnya. (Mutadi)