StatusRAKYAT.com , Kampar - Diduga maraknya kutipan liar ampang-ampang yang bahkan legalitasnya dan izin tak jelas terlihat saat team media turun kelapangan Rabu (12/04/2023) sekitar pukul 16.45 wib sore hari
Dari team awak media saat turun kelapangan, ada beberapa titik lokasi salah satu nya mandau km 39 dan km 40 yang berada di desa danau lancang kec. Tapung hulu kab.Kampar.riau
Saat di konfirmasi salah satu penjaga Ampang-ampang mandau KM 39 yang bernama ms iya menjelas kan terkait "masalah izin saya tidak tau pak yang tau ketua berinisial M pak saya hanya menjaga palang yang telah bekerja selama 7 bulan saat team awak media mencoba menghubungi ketua panitia palang tak kunjung menjawab komfirmasai team awak media,
Tak lama ada perwakilan ampang- ampang yang mengatas namakan sebagai pembantu ampang -ampang suharyono menjelaskan sudah ada kesepakatan masyarakat dan pemerintahan khususnya dusun IV untuk kutipan sendri 10 perak per kg nya setiap bulan ya Rekapannya untuk mengambil ke peron iya juga mengatakan andai ini tidak di benarkan kita sudah di demo masyaraka pak, untuk datanya ada sama pak kadus dusun IV,
Lanjut saya hanya sebatas pembantu pak untuk masuk kan kerikil,
Untuk yang bertanggung jawab terkait ampang -ampang adalah pak Marno namun saat ini dia sedang di kandis terangnya "
(Team)