StatusRAKYAT.com , Kampar - Memasuki hari ke 11 Ramadhan 1444 H / 2023 M, kembali Dr H Kamsol, M.M PJ Bupati Kampar beserta rombongan Forkopimda Kab.Kampar laksanakan Safari Ramadhan di dua daerah yakni di Desa Gunung Bungsu Kec XIII kota Kampar serta di Mesjid Al-Mujahidin Desa Muara Uwai Bangkinang Kabupaten Kampar. Sabtu (01/04/2023)
Pelaksanaan Safari Ramadhan di wilayah Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII kota Kampar, tampak Dr H Kamsol, M.M PJ Bupati Kampar, mengunjungi beberapa rumah masyarakat kurang mampu dengan kondisi keadaan ekonomi dan keadaan rumah yang sangat menyedihkan dari pukul 12.00 hingga 16.00 wib. Didalam kunjungan Safari Ramadhan, Kamsol tampak memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu.
Perjalan Safari Ramadhan kembali dilanjutkan H Kamsol, M.M beserta rombongan di Desa Muara Uwai setelah melaksana berbuka sama di rumah dinasnya Balai Bupati Kab.Kampar. Dengan mengikuti sholat Isya dan Tarawih berjama'ah di Mesjid Al Mujahidin Desa Muara Uwai Bangkinang Kab.Kampar
Tampak terlihat, H Kamsol PJ Bupati Kampar bertindak sebagai Imam sholat Isa' berjama'ah, serta memberikan bantuan langsung berupa : Bantuan Uang Tunai untuk Mesjid sebesar Rp 20 juta, Pemberian Sembako kepada orang tua, Al-Qur'an dan Uang Tunai kepada 20 anak Yatim, dan dilanjut pemberian siraman rohani (Tausyah) , serta penyampaian hati ke hati langsung kepada masyarakat Muara Uwai yang mengikuti Sholat bersama di Mesjid Al-Mujahidin.
" Hendaknya masyarakat dapat memanfaatkan program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat, seperti halnya memanfaatkan tanah yang berada dirumahnya dengan menanam tanaman yang bermanfaat untuk menunjang perekonomian dan kebutuhannya. " ajak H Kamsol
Dan mari kita bersyukur kepada Allah S.W.T, atas anak-anak yang hafal dengan ayat-ayag Al Qur'an. InsyaAllah, jika masih dipercayai pemerintah sebagai Abdi Negara dan Masyarakat, kami sebagai pemerintah wajib mendahului kepentingan masyarakat atau umum daripada kepentingan pribadi, insyaallahnkita pemerintah Kab.Kampar meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik untuk masyarakat. tutup H Kamsol dalam Tausyah yang disampaikannya
" Kami meminta kepada Pemerintah Kab Kampar melalu bapak PJ Bupati Kampar, dapat menyelesaikan perbatasan dengan desa yang ada di Muara Uwai, serta untuk segera menutup Gajian C yang tidak memiliki izin. Dikarenakan keberadaan Galian C di Desa Muara Uwai, sangat merusak lingkungan tanah yang ada di desa Muara Uwai, sehingga tidak membawa perubahan ekonomi bagi masyarakar. " pinta salah seorang masyarakat
Pelaksanaan Safari Ramadhan di Desa Muara Uwai di akhir dengan photo bersama.
" Safari Ramadhan yang ke 11, awalnya ditetapkan hari kerja saja Sabtu dan Minggu libur. Namun dikarenakan masyarakat mengundang, maka Safari Ramadhan kita isi Sabtu dan Minggu, tidak hanya malam saja ada beberapa yang kita langsanakan di siang hari." ucap Kamaol saat di wawancarai
Didalam Safari Ramadhan, meminta kepada masyarakat peduli akan kehidupan kepada masyarakat tetangganya. Agar tidak ada lagi masyarakar yang tidak dapat makan, tidak ada lagi masyarakat yang sakit dantidak bisa berobat. Semoga itu berjalan dengan baik, karena itu memang amanah dan sunnah Rasulullah yang harus kita jalani. pinta dan ajak Kamall
Sementara terkait keberadaan Galian C yang merusak lingkungan dan perekonomian masyarakat, H Kamsol mengatakan. " Galian C Kewenangannya ada pada Pemerintahan Provinsi Riau, saya berharap DPRD memfasilitasi dan mengundang ahli lingkungan dan mengundang stockhokder lainnya untuk kepengurusannya seperti apa. " ucap H Kamsol
Pemerintah Daerah hanya bisa turun ke lapangan, tutup hari ini besok buka lagi, itulah keadaan saat ini. Karena kewenangan ada di Provinsi, kita harapkan dalam waktu cepat hearing dengan DPRD meminta konstiuensi seperti apa yang dapat dijalankan. Supaya ini dapat memenuhi permintaan masyarakar, yang mengeluh dengan kondisi sawah dan lingkungan yang rusak. tutup Kamsol
Sementara Edi Akmal Kades Muara Uwai Bangkinang Kab.Kampar yang diwawancarai, akan galian C mengatakan : " Galian C sangat mengganggu aktifitas, dan merusak akses masyarakat untuk mencari mata pencarian disana. Kepada Polres dapat menerbitkan kalau perlu menutup Galian C tanpa izin. "
(Team)