StatusRAKYAT.com , Kampar - Polsek Tapung Hulu bergerak cepat menanggapin laporan salah satu perberitaan
Media online terkait kutipan ampang- ampang yang berada di Mandau KM 39 Desa Danau lancang kec.Tapung Hulu kab.kampar Jum'at (14/4/2023)sekitat jam 11.00 wib siang hari
Klarifikasi pos ampang - ampang di pimpin langsung oleh kapolsek Tapung Hulu AKP NURMAN SH.MH Bersama anggota polsek tapung hulu dan Rekan- Rekan team awak media onlin bersama ketua panitia pengurus ampang -ampang, Tokoh masyarat dan pengurus ampang -ampang
Melalui kapolsek Tapung Hulu AKP NURMAN.SH.MH
Menjelas kan ampang - ampang Sudah di sepakati masyarakat sejak 2010
Karna belum adanya proyek pemerintah
Tindak juga kunjung datang dan masyarakat setempat mengambil inisiatif agar Transportasi berjalan lancar Terangnya "
Melalui salah seorang panitia ampang -ampang SUMARNO dan SUTARMAN menjelas kan ada nya kutipan ini karna ada musyawarah bersama masyarak dan aparat desa melalui RT,RW dan kadus
adanya kutipan ini untuk kepentingan masyarakat karna kalau jalannya tidak di rawat sawit kami khusnya masyarakat susah ngeluarkan buah masyarak pak iya juga menambah kan kalau pemerintah mau membangun kan jalan ini di aspal gak papa di tutup pak ampang - ampang Tapi kalau di tutup lah siapa yang mau bertanggung jawab pak kalau jalan rusak hasil tani kami tidak bisa di keluarkan imbasnya kepada masyarakat sini pak Terangnya'
Sedangkan kan melalui tokoh masyarak, Opung menjelas kan melalui musyawara bersama sama kami menunjuk dan percayakan kepada mas tarman dan pak marno untuk mengurus jalan ini agar tetap dapat di lewati hasil tani masyarak karna saya selaku masyarakat dan tokoh tetap membayar iyuran 10 perak per kg pembayaran nya perbulan dan saya peribadi tidak keberatan selagi untuk kepentingan masyarak bersama saya pribadi tidak merasa keberatan terangnya,
Dalam bentuk klarifikasi antar awak media dan pengurus pos ampang -ampang di dampingi polsek tapung hulu berjalan lancar dan kondusif.
Penulis : Supriadi