StatusRAKYAT.com , Tanah Karo - Penipuan berbagai jenis dan modus kini semakin marak di tanah air semakin mengkuatirkan dan menjadi momok di masyarakat yang tidak mengenal sasaran, sebut saja "trio raja tipu" (Deking S Depari, Rori Junias Armijaya dan Yoki Wijaya) yang bermain api dan ambil korbannya di daerah Sumatera Utara dan daerah Pulau Jawa serta lainnya, dimana "trio raja tipu" (red) ini meraup keuntungan materi yang sangat luar biasa, salah satunya korban nya D.S Pelawi warga Kota Medan Sumatera Utara yang tertipu sebesar 150 juta rupiah oleh "trio raja tipu" tersebut.
Korban (D.S Pelawi) saat dikonfirmasi para wartawan, Kamis (06/04.2023) menceritakan kronologinya, bahwa awalnya dulu korban dan para oknum Penipu bertemu di Cafe Guru Patimpus jalan Djamin Ginting seputaran Simpang Pos Medan, Sumatera Utara, disitu para oknum menawarkan pekerjaan kegiatan pengadaan TIK di Dinas Pendidikan tingkat I dan II yang bersumber dari dana DAK, sehingga para oknum Penipu meminta dana/anggarannya secara bertahap, dimana tahap pertama, tanggal 28 Maret 2022 (ada bukti transfer) diminta sebesar 10 juta rupiah sebagai uang jalan (ongkos) tahap kedua sebesar 40 Juta, dan seterusnya sehingga mencapai sekitar 150 juta rupiah.
Lanjutnya lagi, "hingga ditunggu tunggu sampai saat ini pengadaan kegiatan tersebut tidak kunjung ada, ketika saya hendak pertanyakan dengan cara dihubungi via seluler, Handphone para pelaku tidak lagi bisa dihubungi. Dan salah satu oknum penipu (Deking Depari) sempat terjalin komunikasi dengan saya, pada saat itu Deking menjanjikan akan membayar pada tanggal 13 Desember 2022, namun karena alasan sakit beliau berjanji di rumah sakit Adam Malik Medan tanggal 20 Desember 2022, akan dikembalikan seluruh uangnya, nyatanya ketika ditagih pada hari dan tanggal tersebut ke rumah oknum (Deking) tersebut, Dianya sudah lari/kabur tidak ada di rumah nya," terang DS Pelawi ini.
"Awalnya, Saya kemarin percaya bahwa salah satu Penipu atas nama Rori Junias Armijaya alias Rori mengatakan kalau dia adalah adik (saudara) dari Kepala Kejatisu Idianto, SH, MH, sehingga permintaan uang dalam pengadaan Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tersebut saya berikan, namun seiring waktu berjalan saya ketahui kalau Rori bukan adik dari Kepala Kejatisu," ujarnya sembari akan membuat laporan pengaduan secara resmi ke pihak yang berwajib.
Sementara itu, B. Purba (55) salah satu warga Kota Medan ketika ditemui wartawan statusrakyat.com di Kota Kabanjahe, Kamis (06/04.2023) mengatakan kalau dia juga telah tertipu oleh oknum tersebut, "saya ikut pernah tertipu, dan setelah saya telusuri para oknum tersebut juga sudah banyak menipu warga masyarakat, "kemarin ada warga Jakarta, Riau dan daerah lainnya berhasil ditipu para oknum itu (trio raja tipu_red)," ujarnya.
Nah terkait, salah satu oknum penipu Rori yang mengaku adik Kepala Kejatisu ini, salah satu wartawan team statusrakyat.com mencoba mengkonfirmasikan langsung ke pihak keluarga Kepala Kejatisu (adik kandung dari bapak Kejatisu Idianto) melalui seluler mengatakan, kalau Rori Cs tersebut bukan adiknya dan sama sekali kami tidak kenal, sehingga pihak keluarga adik kandung Kepala Kejatisu inipun menyarankan untuk segera buat pengaduan, karena ini mencoreng nama baik keluarga kita dan pihak Kejaksaan," terangnya ke wartawan.
(D'vd/Ajt)