Peringatan Hari Buruh Sedunia May Day 2023, Ada 7 Tuntutan yang Diperjuangkan -->
Cari Berita

Advertisement

Peringatan Hari Buruh Sedunia May Day 2023, Ada 7 Tuntutan yang Diperjuangkan

02 Mei 2023


StatusRAKYAT.com , Indramayu - Executive Comitee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Indramayu menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari buruh Internasional May Day 2024, yang akan dilaksanakan pada
tanggal 01 Mei 2023 mendatang.

Ketua Exco Partai Buruh Indramayu, Andi Kusmayadi, aksi May Day nanti dipusatkan di Kabupaten Indramayu dengan tujuan Aksi Kantor BPN Indramayu, Gedung  DPRD Indramayu dan Kantor Bupati Indramayu, Senin ( 01/5/2023)

Aksi di Indramayu kita akan
mengerahkan massa Partai Buruhdan gabungan serikat buruh Indramayu dan serikat petani sebanyak ratusan orang, massa berasal dari berbagai daerah di Indramayu," ucap Ketua Partai Buruh Indramayu Andi Kusmayadi.

Peringatan Hari Buruh Internasional adalah mengingatkan sejarah perjuangan kaum buruh dunia yang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh meliputi jam kerja dan istrahat buruh, upah layak, kerja layak, jaminan sosial dan hak kesejahteraan buruh lainnya. Maka kami sebagai Partai Klass Pekerja, tetap akan terus menggelar aksi-aksi menuntut perubahan nasib kaum buruh Indonesia menuju buruh sejahtera rakyat sejahtera,"tegas Andi

Dalam pelaksanaan hari buruh Internasional May Day 2023 tedapat beberapa tuntutan yang diperjuangkan:

1.Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2.Cabut Parliamentary Treshold 4 persen dan Presidential
Treshold 20 persen karena membahayakan demokerasi.
3. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
4. Tolak RUU Kesehatan. BBM
5. Reforma Agraria dan kedaulatan pangan,Tolak bank tanah,
Tolak impor beras, kedelai, dsb.
6.Pilih Capres yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja.
7. Deklarasi HOSTUM (Hapus Outcorcing, tolak upah
murah).

Selain menggelar Aksi Unjuk Rasa pada hari buruh Internasional May Day 2023 dengan beberapa tuntuntan diatas Executive Comitee(Exco) Partai Buruh Kabupaten Indramayu turut sudah melakukan aksi aksi perjuangan yang ada, seperti disampaikan oleh Wakil Ketua 2 Bidang Ideologi dan Propaganda,Try Utomo sekaligus Ketua DPC SPI kabupaten Indramayu mengungkapkan:

"Isu reforma agraria ditingkat lokal Indramayu, adalah perjuangan
teman-teman SPI DPC Indramayu di lahan kehutanan yang
terhampar dari Desa Gadel Kecamatan Tukdana sampai dengan
Desa Loyang Kecamatan Cikedung yang berkonflik dengan PT
PG Rajawali Jatitujuh" ucap Wakil Ketua 2 Bidang Ideologi dan
Propaganda, "Try Utomo.

“Kita menuntut agar BPN Indramayu sesegera mungkin mencabut
HGU PT PG Rajawali yang sudah jelas dalam Keputusan Men
LHK No.1 tahun 2022 tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan
Hutan, dan telah melahirkan banyak konflik, agraria, serta HU
kriminalisasi terhadap petani," pungkasnya.( Mutadi)