Polres Indramayu Resmikan Polisi Rukun Warga Antisipasi Gangguan Kamtibnas -->
Cari Berita

Advertisement

Polres Indramayu Resmikan Polisi Rukun Warga Antisipasi Gangguan Kamtibnas

16 Mei 2023


StatusRAKYAT.com , Indramayu– Polres Indramayu menyebar sebanyak 418 polisi RW. Mereka akan turun ke wilayah tingkat RW untuk menyerap informasi, permasalahan, atau potensi gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi.

“Kini ada polisi yang bertugas di setiap RW di Kabupaten Indramayu, untuk bisa membantu masyarakat dalam berbagai permasalahan,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, kepada awak media di Mapolres setempat, Senin (15/05/2023).

Fahri Siregar mengungkapkan, kini tak hanya Babinkamtibmas, polisi di luar Babinkamtibmas juga akan bertugas di setiap desa atau kelurahan dan akan berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Jadi, polisi RW ini bukan Bhabinkamtibmas, tapi polisi diluar Bhabinkamtibmas yang kita tempatkan untuk melakukan tugas dengan ruang lingkup tugasnya di RW,” ungkap AKBP M. Fahri Siregar

AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, dengan keterbatasan jumlah polisi di jajaran Polres Indramayu, maka satu polisi akan meng-cover beberapa RW.

“Memang dengan jumlah RW yang cukup banyak di Indramayu kita tidak bisa memenuhi satu polisi satu RW. Jumlah RW di Kabupaten Indramayu ada 1.636 RW, anggota yang kita sebar sebanyak 418 orang. Jadi satu polisi akan mengcover beberapa RW,” kata Kapolres Indramayu.

Tugas polisi RW, Kapolres Indramayu menerangkan, mereka melakukan komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat, menampung keluhan, memberi rekomendasi kepada pimpinan dan satuan kerja tentang keluhan serta saran dari masyarakat.

“Tentunya, itu dilakukan untuk perbaikan kinerja polri dan memperbaiki akses kepada masyarakat, karena setiap RW ada polisinya,” terang AKBP M. Fahri Siregar.

AKBP M. Fahri Siregar, polisi RW akan menggunakan Ban yang bertuliskan polisi RW dan dilengkapi dengan buku saku, karena terdapat metode yang harus diterapkan oleh polisi RW yaitu scaning masalah, analisi masalah yang disampaikan masyarakat, respon yaitu menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan memberikan rekomendasi dan assessment penilaian terhadap apa yang telah dilakukan oleh satuan kerja yang menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Kami sudah lakukan bimtek dan akan ditambah bimtek dari Polda. Polisi yang ikut serta di luar Bhabinkamtibmas, baik satlantas, reskrim, Intel, dan Polsek kita libatkan sebagai polisi RW,” pungkas AKBP M. Fahri Siregar.( Mutadi )