StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Merasa terjadi Pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan keluarga Jhon Junaidy Ginting warga Jalan Samura Kabanjahe yang merupakan sekretaris PJTK (Persadaan Jurnalis Tanah Karo) melaporkan Bobby Tarigan (Botar) ke Polres Tanah Karo, Senin pagi (12/06.2023) sekira pukul 10.00 WIB yang diterima langsung oleh Seksi Umum Polres Karo.
Berikut penuturan John Ginting menerangkan kronologi kejadian, saya tidak tahu apa maksud dan tujuan Bobby Tarigan bersama 2 (dua) orang rekannya mendatangi kediaman saya pada hari Minggu malam tanggal 11 Juni 2023 sekira pukul 20.30 WIB.
Iya.., bak Preman dan terkesan arogan, ia (Bobby Tarigan yang diketahui salah satu Bakal Calon Bupati Karo 2024) yang dikawal 2 orang pria berbadan tegap berbicara dengan Putri bungsu saya bernama Shella dengan nada suara tinggi.
Tanpa tatakrama mereka bertiga berdiri depan pintu, rumah sembari suara lantang seolah olah bagai Bos Besar menanyakan dimana keberadaan Saya (Jhon) padahal saat itu hanya ada putri bungsu saya di dalam rumah sendirian, "ini rumah John, !?? mana dia?!!," ujarnya lantang kepada Shella Br Ginting putri bungsu saya," terang Jhon.
Karena ketakutan dan agak gemetar. Shella anak saya menjawab dengan spontan pertanyaan dari Bobby Tarigan. "Bapak ada di Mesjid", jawab Shella singkat sembari mengirim pesan singkat WhatsApp ke bapaknya bahwa ada 3 (tiga) orang pria berbadan tegap yang mencarinya.
Dan setelah mengetahui tidak berada dirumah, mereka bertiga pergi mencari John ke Mesjid Taufiq jalan Samura Kabanjahe.
Menurut John, awal pengancaman Bobby Tarigan terhadapnya, ketika ada panggilan masuk ke handphonenya sekira pukul 20.39 WIB, yang menanyakan dirinya.
"Nomor yang masuk 0895367040208, tidak ada namanya dan mengaku Bobby Tarigan. Bahasanya agak kasar, katanya: ija engko, ngerana ateku ras engko (dengan bahasa daerah Karo)," ujar John.
Dikatakannya, usai bicara melalui Handphone, akhirnya janjian ketemuan di kedai kopi 'Terus Jaya' tak jauh dari Mesjid.
"Nah, saat mereka datang, Bobby Tarigan memanggil saya. Ketika saya datangi, mereka paksa saya masuk ke mobilnya, sembari mengancam 'Ku ntek ko kari' (Ku hantam kau nanti_red), ujar Bobby kala itu ke saya," ujar Jhon kepada wartawan.
Lanjut John Ginting lagi, apa tujuan Bobby Tarigan memaksa saya untuk naik mobilnya, saya tidak tahu, andaikan saya ikut serta dalam mobilnya apa terjadi pada diri saya?," bebernya lagi.
Perlakuan yang tidak menyenangkan keluarga ini, akhirnya dilaporkan korban (John Ginting) ke Polres Tanah Karo, Senin (12/06.2023) didampingi rekan-rekannya dari PJTK (Persadan Journalist Tanah Karo).
Dipenghujung pertemuan dengan wartawan, John Ginting berharap agar Polres Karo dapat memproses Laporannya dan meminta Perlindungan Hukum sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sebelum terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kiranya Polres Karo dapat segera memproses Pengaduan saya dan memberikan perlindungan Hukum terhadap keluarga yang kini masih trauma," ungkap John Ginting.
(Dd, Bj - Team)