Bupati Nina Agustina Melantik Aep Sebagai Pj Sekda Kabupaten Indramayu -->
Cari Berita

Advertisement

Bupati Nina Agustina Melantik Aep Sebagai Pj Sekda Kabupaten Indramayu

14 Juni 2023


StatusRAKYAT.com, Indramayu -- Bupati Indramayu Nina Agustina melantik Ir. Aep Surahman sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu di ruang dalam Pendopo Indramayu, Selasa (13/6/2023) sore.

Dalam pelantikan ini, bupati Nina Agustina berpesan kepada Aep Surahman selaku Pj. Sekda agar dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan memberikan prestasi kerja yang maksimal.

Lebih lanjut,  perlu diingat selalu bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, terlebih saat ini masyarakat semakin kritis menilai kinerja pemerintah daerah kabupaten Indramayu.

“Tingkatkan pula harmonisasi dan koordinasi di jajaran pemerintah daerah dan pihak eksternal lainnya,” kata Nina

Masuh menurutnya, Ia juga berharap agar menjadi suri tauladan, terutama bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. 

Selain itu, supaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik untuk membawa perubahan positif menuju Kabupaten Indramayu yang Bermartabat.

“Pelantikan ini harus dimaknai sebagai upaya kita dalam rangka semakin memaksimalkan roda birokrasi di Kabupaten Indramayu,” tuturnya..

Seperti diketahui posisi jabatan Sekda Kabupaten Indramayu telah mengalami kekosongan setelah Sekda sebelumnya, Rinto Waluyo, memasuki purna tugas.

Kemudian sesuai Perpres No 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, jika terjadi kekosongan Sekretaris Daerah, maka dapat diangkat Penjabat Sekretaris Daerah yang usulannya telah mendapat persetujuan dari gubernur selaku wakil pemerintah pusat.

Disebutkan, usulan penjabat sekda disetujui melalui surat Gubernur Jawa Barat No 4393/KPG.07/BKD tertanggal 8 Juni 2023 perihal persetujuan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu.

Penunjukan Ir. Aep Surahman sebagai Pj. Sekda Kabupaten Indramayu telah melalui berbagai pertimbangan dan pemenuhan persyaratan pangkat dan golongan.

Melihat prestasi kerja, rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang dimiliki saya percaya bahwa penunjukan Bapak Ir. Aep Surahman merupakan sebuah pilihan yang tepat,” harapnya. ( Mutadi )