StatusRAKYAT.com, Kampar - Sudarman pria yang beralamat di dusun Harapan Jaya RT 12/RW 06 Tapung Hulu ini mendatangi Polres Kampar Jum'at 16 Juni 2023 dalam laporan dugaan Pencurian dengan Kekerasan yang di lakukan oleh Sarul Sitorus dkk.
Pada Laporan tersebut Sudarman telah menceritakan tentang perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sahrul Sitorus, HP P, OS, SB, Po dan Amn, pada hari Kamis 15 Juni 2023 sekira pukul 14.30 wib.
Dimana Sahrul Sitorus dan kawan-kawan nya datang dan mengusir pekerja yang berada di lokasi kebun beliau serta melakukan pengancaman akan melakukan kekerasan jika tidak mau meninggalkan kebun tersebut.
Saksi mata Fikram dan rekannya Fordaniel Simanjuntak menyebutkan kedatangan mereka ini di backup oleh orang yang mengaku dari Oknum TNI dan memiliki Surat tugas. Namun ketika Saudara Fikram bertanya dan ingin melihat Surat tugasnya serta siapa yang mengeluarkan surat tersebut oknum ini pun marah bahkan mengancamnya akan terjadi Anarkis jika Fikram, pordaniel Simanjuntak serta pekerja lainnya tidak meninggalkan mereka serta membiarkan mereka memanen paksa kebun Sudarman tersebut.
Ketika awak media bertanya langsung ke saudara Fikram dan Pordaniel Simanjuntak tidak berusaha mencegah mereka memanen kebun yang seharusnya mereka jaga, karena adanya pengakuan dari salah seorang mereka yanh mengaku dari Oknum TNI belakangan diketahui berpangkat Lettu dengan Inisial HS, "kami takut pak karena mereka bawa KOREM dan katanya Punya surat Tugas, ketika saya tanya dia Marah Pergi kau sebelum terjadi Anarkis nanti" keterangan dari Fikram.
Sampai berita ini di terbitkan Sahrul Sitorus beserta Kelompok nya masih menguasai kebun Sudarman di bawah Naungan Oknum yang mengaku TNI tersebut.**
Team