StatusRAKYAT.com, Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai mengikuti Rapat Paripurna DPRD, Senin (5/6) sore. Wali Kota H Waris Tholib, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan Lurah hadir dalam acara tersebut.
Paripurna kali ini mengagendakan tiga agenda rapat yaitu Penyampaian SK DPRD atas Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungbalai Tahun Aggaran 2022.
Kemudian Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 (dua) buah RANPERDA Kota Tanjungbalai tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Selanjutnya diakhiri dengan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Walikota Tanjungbalai terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2022.(Arsito)