StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karo dalam hal ini, Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting membuka secara resmi kegiatan Rembuk Stunting di Kabupaten Karo Tahun 2023 yang di gelar di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (06/06/2023).
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang dalam jangka waktu yang cukup lama, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Dampak jangka pendek stunting adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik dan gangguan metabolisme sedangkan dampak jangka panjangnya adalah menurunnya perkembangan kognitif otak anak, kesulitan belajar dan kekebalan tubuh lemah.
Rembuk Stunting Kabupaten Karo Tahun 2023 merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan terlaksananya sinergitas dan integrasi pelaksanaan konvergensi penurunan stunting secara bersama-sama antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, sektor/lembaga, non Pemerintah dan masyarakat.
Dalam acara ini Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting berharap dukungan Forkopimda melalui kolaborasi kemitraan dalam menjalankan program-program layanan dalam mengatasi penurunan stunting.
"Permasalahan stunting tidak bisa disandarkan pada salah satu pihak saja akan tetapi seluruh unsur masyarakat untuk menjadi perhatian bersama," ujar Wakil Bupati ini.
"Pada kesempatan ini, mari bersama-sama membangun komitmen dan memberikan dukungan dalam percepatan penurunan stunting sehingga dapat tercapai penurunan stunting pada tahun 2024 sebesar 14 % serta terwujudnya generasi emas Kabupaten Karo," lanjutnya.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kab. Karo, Davit Kristian Sitepu, Ketua TP. PKK Kab. Karo, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting, perwakilan Forkopimda Kab. Karo dan Camat se-Kabupaten Karo serta Kepala Desa.
(D'vd/Ajt- Kominfo)