StatusRAKYAT.com, Selayar - Delapan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan dari bidang penegakan Peraturan Daerah (Perda) kembali diluncurkan mengawal pelaksanaan penertiban reklame yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD.
Kegiatan penertiban hari kedua yang dilaksanakan pada hari, Kamis, (31/8) difokuskan di wilayah Kecamatan Bontoharu dan Kecamatan Bontosikuyu dengan menyasar reklame rokok yang telah berakhir pajak reklamenya.
Reklame yang dibongkar tim terpadu diserahkan kepada masing masing pemilik toko dan warung, sementara sisanya diamankan ke mobil dan dibawah ke kantor BPKPD kabupaten untuk diamankan.
Kegiatan pengawalan dipimpin Kepala seksi penyelidikan dan penyidikan, Abdul Rahman, SE., MM yang didampingi Kepala seksi pembinaan dan pengawasan, Rusli Jaya, ST.
Pada penertiban hari kedua, ratusan lembar reklame dibongkar aparat terpadu setelah melalui persetujuan pemilik warung dan toko.
Kegiatan penertiban ini kata Kepala bidang Pendapatan Daerah, Akhmad Ansar, S.T., M.M. akan terus dilaksanakan secara rutin dalam rangka untuk membangun kesadaran wajib pajak, khususnya yang terkait dengan pemasangan reklame. (Fadly Syarif)