StatusRAKYAT.com, Selayar - Dua pasang remaja, bukan pasutri diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar, Selatan, Selasa, (5/9) malam.
Keduanya diamankan dari hasil razia kost kost-an di area kota Benteng sebagai tindaklanjut laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya sepasang muda mudi bukan pasangan suami isteri yang tengah berada dalam satu kamar kost.
Tanpa membuang waktu lama, Tim Patwal Satpol PP yang dipimpin Kasie Ops dan Kanit Patwal, langsung bergerak menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan menyertakan personil unit deteksi dini.
Alhasil, aparat Satuan Polisi Pamong Praja berhasil mendapati dan mengamankan sepasang muda mudi berinisal N (18 thn) dan M (21 thn).
Keduanya diamankan saat tengah tidur berduaan di dalam satu kamar dengan kondisi pintu tertutup rapat.
Perempuan N diketahui merupakan salah satu pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Benteng. Sementara lelaki M, sehari harinya diketahui bekerja dan mengabdi di bidang pelayaran.
Kepala bidang trantibum, Andi Eka Putra Rindam, S. Sos., M. M. mengutarakan,
Penelusuran awal dilakukan Satpol PP di salah satu bangunan kost kosant yang berlokasi di ruas jalan Aroeppala, Kota Benteng dengan melibatkan total dua belas orang personil.
di hari yang sama, aparat Satpol PP turut mengamankan perempuan S (22 thn) bersama lelaki R yang didapati tengah berduaan di salah satu kamar kost di ruas jalan Mangga.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjuut, kedua pasang remaja dimaksud, langsung digelandang dan diamankan ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Usai di data dan dimintai keterangan, kedua pasangan remaja tersebut, langsung dibuatkan surat pernyataan sebelum dijemput oleh pihak keluarga masing masing yang dihadirkan aparat Satpol PP dalam proses mediasi penyelesaian persoalan, jelas Andi Eka Putera Rindam. (Fadly Syarif)