StatusRAKYAT.com, Kampar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Kardinal Kasim, Meminta Pemerintah Daerah Melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Dan Pihak Kepolisian Polres Kampar Untuk Menata Pungutan liar (Pungli) di Pasar Inpres Bangkinang Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kampar Kardinal Kasim melalui telepon genggam kepada Wartawan Jum,at siang 20 Oktober 2023 mengatakan.
“Harga barang kebutuhan pokoh akan naik karena adanya penambahan biaya, yang rugi adalah masyarakat selaku konsumen,” terangnya.
Salah satu faktor mahalnya harga barang di kota Bangkinang adalah Pungli. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena dampaknya cukup luas, sudah seharusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak Kepolisian untuk melakukan penertiban Pungli di pasar Bangkinang.
Sekarang ini berita Pungli di pasar Bangkinang sudah viral. Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus pihak – pihak terkait dan apalagi Pungli tersebut sudah meresahkan, kata anggota Komisi 1 DPRD Kampar ini.
Pungli tersebut terorganisir karena diduga melibatkan salah satu organisasi. Semakin cepat diberantas Pungli di pasar Bangkinang semakin baik untuk masyarakat. Apapun jenis Pungli tidak boleh dibiarkan oleh Pemerintah dan pihak Kepolisian, terang Kardinal Kasim. (Red)