StatusRAKYAT.com, Kampar - Viralnya tayangan video Tik Tok dari akun @millioner8888 yang menayangkan pernyataan seorang ibu akan nasib anaknya sebut saja bernama Bunga (6) tahun yang mengalami perlakuan pencabulan dan sudah membuat laporan di Polsek Tambang kabupaten Kampar,Riau akhirnya mendapat perhatian dan tanggapan serius dari Seto Mulyadi selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).4/10/23
Selaku pegiat dalam memperjuangkan hak hak seorang anak dari era tahun 80an,Seto Mulyadi yang akrab disapa dengan nama panggilan Kak Seto dalam tanggapannya mengatakan agar polisi bisa menjadi sahabat anak, menjadi tokoh idola yang dikagumi karena kebijakannya,ramah anak dan lain lain.
Dan berkaitan dengan penanganan permasalahan pelanggaran hak anak yang terjadi di Wilkum Polsek Tambang, kabupaten Kampar, Riau Kak Seto memohon kepada Aparat Kepolisian agar penanganan kasus ini ditangani dengan serius, sehingga tidak terkesan masuk angin,berlama lama dan sebagainya.
"Di satu sisi, laporan ini kan sudah satu bulan, lalu akhirnya sang ibu kemudian menyampaikan hal ini melalui media sosial,memang kan kadang kadang ada anggapan mengapa sih kalau belum rame di medsos kok belum di tindak lanjuti.tetapi disisi lain kami juga bisa memahami, bagaimanapun juga tugasnya polisi juga cukup banyak, namun yang paling penting dari kepolisian itu komunikatif, selalu memberi informasi dan komunikasi atas perkembangan perkara ini terhadap si pelapor atau keluarga korban."ucapan Kak Seto,
Di samping itu Kak Seto juga berharap kepada segenap lapisan masyarakat agar kiranya untuk dapat membantu pihak Kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,sebab ini bukan hanya tugas kepolisian tetapi juga tugas masyarakat untuk membantu menginformasikan keberadaan pelaku saat ini
"Mohon masyarakat dapat membantu menginformasikan ke kepolisian jika betul betul bisa mengenali pelaku yang masih berkeliaran.karena ini sangat berbahaya, takutnya akan mencari korban baru."pintanya kepada masyarakat
Di samping itu Kak Seto Mulyadi juga sangat mendukung penuh pihak Kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.menurutnya,dengan ditetapkannya terduga pelaku masuk di daftar pencarian orang (DPO) maka dengan sendirinya ruang lingkup pelarian pelaku semakin sempit. " Pungkasnya"***
(Kosim)