StatusRAKYAT.com, Siak - Pada tanggal 21 September pukul 13 - 41.wib Tim awak media melintas di jalan Cd 01 Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis, Kab Siak. Maraknya diduga meja judi gelper tembak ikan-ikan yang tidak asing lagi didengarkan masyarakat luas di Indonesia.
Kini di Kecamatan Kandis pantauan tim awak media meja Gelper 303 berjalan dengan lancar tanpa tersentuh oleh hukum, diduga sudah ada perintah atau izin pembukaan meja gelper 303 dari intansi terkait. Bagi pemegang kuasa dapat beroperasi pembukaan meja gelper tembak ikan-ikan di Kab. Siak.
Sangant disayangkan team awak media kembali melintas di daerah Jl. Garut, Desa Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, teryata terdapat juga beredar meja gelper tembak ikan -ikan yang disebut pemiliknya Sabar Sinaga yang sudah lama beroperasi terangnya pemilik warung yang enggan disebutkan namanya.
Team Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi S.I.K melalu Whatsapp miliknya yang dijawab singkat. "Terima kasih kondirmasinya, saya akan coba dalam hal ini dulu," kata Asep.
Namun disayangkan team Awak media kembali melintas pada 28 Oktober, meja judi Gelper tembak ikan -ikan tetap masih beroperasi seperti biasa. Pantauan team media dugaan besar aparat kepolisian sudah mendapatkan subangsi dari pemilik judi Meja Gelper tembak ikan -ikan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia,
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. "Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," katanya. Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. "Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.
Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.
Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.
Namun disayangkan pesan ucapan yang di lontarkan kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia dari Kapolri Listyo Sigit masih ada yang tidak menjalankan sesuai keinginan dari bapak Kapolri Listyo Sigit. Tegasnya. (red)