Saat awak media turun kelapangan guna memastikan kebenarannya,memang benar adanya Galian c yang berada di desa Sumber sari kec. Tapung hulu kab. Kampar. Riau
Guna memastikan temuannya,awak media akhirnya mencari informasi dan menggali keberadaan Galian C kepada salah satu sopir pengangkut material tersebut.saat di tanyain ke salah satu supir yang enggan namanya dicantumkan mengaku bahwa dirinya yang mengantar tanah timbun ke masyarakat,Ia juga menjelaskan pembelian tanah timbun sebesar 100 ribu rupiah per mobilnya.
"Memang tanah timbunan itu digunakan untuk meratakan area kantor desa bang,tapi kalau ada yang beli ya tetap dijual.Harganya 100 ribu per mobil Bang."jelas sang sopir
Saat di konfirmasi Kepada Desa Sumber Sari yang akrab disapa Dedek akan keterangan narasumber diatas,Ia terkesan berkilah, dan Ia menjelaskan bahwa galian itu hanya untuk meratakan dan memperluas area kantor desa Sumber Sari yang saat ini dalam proses pengerjaan.Iapun mengatakan harganya gak sampai seperti yang disebutkan narasumber.bahkan Ia juga memaparkan asal mula tanah yang baru di belik oleh desa dan baru di ganti rugi dari sang pemilik.
Sementara itu saat mendapat laporan dari masyarakat,Kapolsek Tapung hulu AKP Nurman SH.MH langsung memerintahkan jajarannya untuk meninjau lokasi yang di duga galian C guna memastikan hal tersebut.
Setibanya di lokasi Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Iptu Hermoliza SH bersama Brigadir Muas menghimbau / memberi peringatan untuk tidak lagi beraktivitas dan tidak menjual belikan tanah timbun yang diperuntukkan untuk meratakan area kantor desa serta meminta data diri oprator.Dan jika nantinya dikemudian hari masih juga ditemukan,maka aparat Kepolisian akan mengambil langkah tegas dan memprosesnya secara Hukum.(Tim Investigasi media).