StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Karo Tahun 2023 di Ruang Rapat Bupati Karo, Senin (13/11/2023).
Pemilihan Umum yang sering juga disebut sebagai pesta demokrasi yaitu sarana kedaulatan rakyat untuk menggunakan hak pilihnya secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil menuju kemenangan masyarakat pada umumnya dan Kabupaten Karo pada khusunya yang digelar 5 tahun sekali.
Pada kesempatan ini Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan penerima Hibah Daerah pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024 yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Karo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Karo, Kepolisian Resor Tanah Karo dan Komando Distrik Militer 0205/TK.
"Harapan kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karo agar apa yang telah disepakati di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) digunakan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dalam pilkada serentak tahun 2024," ungkap bupati karo.
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang ikut dalam pelaksanaan pilkada serentak dan berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik aman dan lancar demi kemenangan masyarakat Tanah Karo Simalem.
Turut hadir, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K.,M.M, Sekretaris Daerah Kab. Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Karo, Caprilus Barus, S.Sos, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ST, Ketua KPU Kab. Karo, Rendra Gaulle Ginting dan perwakilan Kodim 0205/TK serta tamu undangan lainnya.
(Jona T/Diskominfo)