Tujuan perda disahkan salah satunya adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Kemudian, meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Artinya masih banyak persoalan-persoalan masyarakat yang disampaikan kepada kita terkait dengan pelayanan di rumah sakit dan pemahaman mereka yang belum sampai semua. Jadi kita hadir disini untuk menyampaikan itu semua, supaya ketika masyarakat sakit jangan takut untuk berobat karena ada program Universal Health Coverage (UHC) yang dicover Pemko Medan, Warga cukup membawa KTP untuk berobat,” kata Drs. Daniel Pinem.
Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah, melalui rumah sakit maupun puskesmas.
“Dan kita berharap pihak-pihak rumah sakit maupun Puskesmas supaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga kota Medan,” kata Drs. Daniel Pinem.
Kemudian, Anggota DPRD Kota Medan Drs. Daniel Pinem juga sekaligus menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal dan Selamat Menyambut Tahun Baru 2024.
“Semoga di tahun 2024 kita lebih diberkahi oleh Tuhan, kesehatan yang lebih baik dan diberikan rejeki yang lebih baik,” ucapnya.
Turut hadir di acara Sosper Sistem Kesehatan Kota Medan itu, mewakili Camat Medan Tuntungan, Mewakili Lurah Kemenangan Tani, Mewakili BPJS Kesehatan Kota Medan, Mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, Mewakili Dinas Sosial Kota Medan, Kepala Puskesmas Medan Tuntungan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. (AJT)