Bupati Karo Buka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kabupaten Karo Tahun 2023 -->
Cari Berita

Advertisement

Bupati Karo Buka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kabupaten Karo Tahun 2023

08 Desember 2023



StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang buka acara sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kabupaten Karo Tahun 2023 di Hotel Sibayak Berastagi, Kamis (07/12/2023). 

Penyelenggaraan kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 mengusung tema "Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju" 

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran bentuk dukungan dan perkembangan atas peran serta upaya pemberantasan korupsi, memperkuat sinergi, kolaborasi dan memperluas peran serta masyarakat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi serta mendapatkan gambaran rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi di instansi atau sektor masing-masing. 

Dalam sambutan Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Tri Sutrisno, S.H., M.H dan para pejabat struktural di jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang bersedia menjadi narasumber pada sosialisasi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan hari ini. 

"Kami ucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Karo, Bapak Tri Sutrisno dan jajarannya yang bersedia menjadi narasumber pada kegiatan ini, kami harap agar mencurahkan semua ilmu dan motivasi kepada semua peserta agar semakin memahami dan teguh dalam tindakan pencegahan korupsi", ungkap bupati karo. 

"Hakordia tahun 2023 diharapkan dapat menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi untuk menjadikan Indonesia bebas dari korupsi, sehingga Indonesia maju dan siap menghadapi tantangan global", lanjut bupati. 

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang juga berharap agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dan menerapkan kegiatan antikorupsi di lingkungan instansi masing-masing, sebagai upaya kampanye bersama untuk mengajak keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Karo. 

(Jona T/Diskominfo)