Dalam sambutannya, Cory Sriwaty Sebayang menyebutkan bahwa, Pembangunan Kabupaten Karo ini wajib dilanjutkan dengan berkesinambungan, dan upaya salah satunya adalah meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) agar pembangunan itu tercapai maksimal.
“Adanya peraturan Perda nomor 01 tahun 2024 terkait retribusi pajak, kita mohon ke masyarakat harus berperan aktif, agar PAD tercapai, karena pembangunan itu tercapai dari kita untuk kita sehingga pembangunan itu bisa ditingkatkan atau berjalan ke lebih baik lagi, Dan sebagai tolak ukurnya dari Kota Berastagi karena merupakan penyumbang pendapatan daerah (PAD) terbesar Kabupaten Karo,” terang Bupati ini.
Dalam Musrenbang RKPD Kecamatan ini turut dihadiri oleh Camat Berastagi, David C. Sembiring, Danramil 03/BT, perwakilan Polsek tanggulangin Berastagi, Puskesmas Berastagi, Lurah Gundaling 1 dan 2 , Lurah Tambak Kau Mulgab 1 dan 2, Kepala Desa se kecamatan Berastagi, Karang Taruna Berastagi dan stakeholder serta pihak-pihak terkait lainnya. (Jona T/D'vd)