StatusRAKYAT.com, Kampar - Surat yang dikeluarkan pemeritah Pj. Kades Danau Lancang untuk menutup ampang-ampang seakan tidak dihiraukan pengurus ampang-ampang bahkan hingga hari ini ampang- ampang tetap beroperasi Sabtu 6/4/2024 Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar, Riau.
Pantauan awak media saat melintas menuju Mandau KM 40 terlihat penjaga
palang atau ampang-ampang masi mengutip supir yang melintas bermuatan, padahal
sudah jelas dalam peryataan surat yang dikeluarkan Pj. Kades Danau Lancang agar
tidak ada lagi kutipan apa pun di sepanjang jalan Kampung Baru Mandau karena
anggara perbaikan jalan poros Kampung Baru sudah dikucurkan oleh pemerintah
Desa Danau Lancang untuk memperbaiki jalan agar terciptanya ekonomi yang
lebih biak buat masyarakat, bahkan surat sudah disampaikan ke penegak hukum Polsek
Tapung Hulu namun nyatanya masih beroperasi.
Di tempat yang sama saat dikonfirmasi penjaga palang Silitonga tekait
masalah kutipan ampang – ampang menjelaskan, " Saya tidak tau pak saya
hanya pekerja dan masalah surat yang dikeluarkan dari desa tidak pernah ku
tengok itu bang "
Kalau masalah itu tanyak lah ma ketua bang cuman saya di suruh mencatati
tonase nya aja untuk yang dikutip teronton dan mobil muatan " pungkasnya.
Masyarakat Desa Danu Lancang memohon kepada Bapa Kapolda Riau untuk
menanggapi perihal pungli di Desa Danu Lancang yang hingga saat ini tidak
tersentuh hukum.
(Team)