Pengunjung Resah, Biaya Parkir RSUD Indramayu Mahal -->
Cari Berita

Advertisement

Pengunjung Resah, Biaya Parkir RSUD Indramayu Mahal

29 Juli 2024


StatusRAKYAT.com,Indramayu - Masyarakat Indramayu mengeluhkan biaya tarif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Indramayu yang system'nya dirasa tidak manusiawi dimana masyarakat tidak semua mampu dalam segi ekonomi.

Ini terjadi disamping tarifnya sangat mahal, warga masyarakat yang mau nengok dan keluar masuk mau beli sesuatu diluar bayar berkali-kali di RSUD Indramayu Jawa Barat, Senin (29/7/2024).


Salahsatu pengunjung yang bernama  NB kepada media StatusRakyat.com  mengatakan," dirumah sakit itu tempatnya orang yang berduka, bisnis- ya bisnis, tapi ya mintalah ada sisi kemanusiaan dikit aja," ungkapnya.




Ditemui media StatusRakyat.com Kepala.Bidang Umum dan kepegawaian Kurnadi saat dikonfirmasi mengatakan," Manajemen pengelola mereka mengiyakan dan menindak lanjuti, adapun laporan ke kita itu ya ditindak lanjuti, memang sekali dua kali terjadi, dan terakhir kali kemarin ada yang di SPK an sama perusahaan tersebut, ternyata masih ada beberapa oknum petugas parkir yang masih memanfaatkan situasi seperti itu," ungkapnya.


Lebih lanjut, terima kasih saya tindak lanjuti pihak vendor yang terlibat langsung akan kami itegur oleh pembina atau pak intel, itu juga langsung menindak lanjuti, ini sebetulnya  tamparan buat kami RSUD Indramayu, karena ada karyawan mereka yang nakal karena diluar kendali kita karena sudah dipihak ketigakan," ungkap Kurnadi.


Masih menurut Kurnadi, Insya Allah dengan adanya kejadian ini, saya juga tidak tutup mata dan tutup telinga, setiap ada kejadian ini dan kami akan teruskan ke perusahaan ada beberapa contoh kami laporkan ke perusahaan tersebut, dan Perusahaannya namanya PT Hotmen," sambungnya.


"Pada hari kemarin kamis saya laporkan kembali dan sudah dua kali SP ke perusahaan tersebut dan kami sudah tiga kali tindakan, akan ditindak," tutur Kurnadi.


"Awak media menanyakan berapa tarif parkir RSUD Indramayu Untuk tarif kendaraan? Kurnadi mengatakan," sesuai dengan kontrak diawal untuk kendaraan motor jam pertama 2.000 dan pada jam pertama dan jam selanjutnya 1.000 ditambah 1.000 selanjutnya. Jadi batas maksimal 5.000 untuk motor dan kalau seharian 5.000 kalau dua jam masih 2.000. Dan untuk kendaraan mobil jam pertama 3.000, selanjutnya ditambah 2.000 dan selanjutnya 10.000.
Dan terima kasih setelah ini akan kami panggil perusahaannya mudah mudahan bisa selesai," jelasnya.


"Segera kita tindak lanjuti lagi, dan  sebagai pihak rumah sakit kami berterimakasih karna sudah diklarifikasi langsung terkait parkiran, yang mana diduga disalagunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," harap Kurnadi. (Mutadi)