StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, Sat Lantas Polres Tanah Karo melaksanakan operasi gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Jln Veteran, Berastagi, Kabupaten Karo. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, melibatkan 15 personil yang terdiri dari 10 anggota Polri, 2 junior, dan 4 perwakilan Bapenda.
Hasil dari operasi ini menunjukkan adanya 22 teguran yang diberikan kepada pengendara sepeda motor (R2), tanpa adanya teguran untuk kendaraan roda empat (R4). Dalam hal pembayaran pajak, 2 pengendara sepeda motor melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), sedangkan tidak ada pembayaran dari kendaraan roda empat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan dan memastikan keamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. Dokumentasi dari kegiatan ini juga dilampirkan untuk arsip dan evaluasi lebih lanjut. (AJT)