StatusRAKYAT.com, Deli Serdang - Pada hari senin 12-11-2024 Kuasa Hukum Ismail B. Obed Peres SH.S.Mandala P.Gurusinga SH.M.kn.Benson Casanova SH.MH.,Mendaptarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum No 553/Pdt G/2024/PNLP di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Gugatan Penggugat dalam mengajukan Gugatan Karena Ismail B adalah Orang Tua Kandung dari korban Meninggal Dunia nya yang Bernama Surya Basuki yang Mengalami Kecelakaan di Pajak Pancur Batu ,Desa Lama Pada pukul 13;00 Wib pada Tanggal 07-10-2024.
Ismail dan Keluarga terkejut Karena di Telusuri Penyebab terjadinya Kecelakaan tersebut adalah Karena Carut -Marutnya Parkir Kendaraan di Pinggir jalan /Seputaran Pajak Pancur batu.
Bahwa Ismail B,Berjumpa dengan salah Satu Organisasi , Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia(LAKRI)Deli Serdang dan Berbincang-bincang dengan Pengurus juga Ketua LAKRI Deli Serdang Charles Bronson Surbakti Dkk,
Ditemukan Bahwa tanggal 20 September 2024
Tokoh Masyarakat Pancur Batu KARIM Surbakti Berserta 15 Tanda Tangan juga Foto copy KTP Penolakan Parkir Seputaran Pasar Pancur batu
Supaya di pindahkan ke Belakang Pasar Pancur batu supaya tidak terjadi kecelakaan dan mengakibatkan kemacatan Lalu lintas juga pengguna jalan tidak terganggu.
Itulah tanda keseriusan Kami Masyarakat menyampaikan ASPIRASI tersebut Kepada Pengurus Lembaga Anti Korupsi Repulik Indonesia (LAKRI) Deli serdang.."Kata Karim surbakti.
Pada Tanggal 25 September 2024,Pengurus LAKRI Mengirimkan Surat ke CAMAT Pancur Batu No.006/LAKRI.DS/SUMUT/IX/2024,Hal:Permohonan Penertipan Parkir Di Depan Pasar Pancur Batu.,
Tembusan
PJ BUPATI Deli Serdang,,Inspektorat deli serdang,Masyarakat Pancur Batu yang melaporkanya,,
Akan Tetapi Surat Resmi LAKRI tersebut untuk Camat Pancur batu Sandra dewi situmorang tidak meng GUBRIS atau TIDAK PERDULI Carut -Marutnya Parkir Kendaraan yang sering terjadi Kecelakaan.
Bahwa Pada tanggal 07 Oktober 2024 Telah Terjadi Kecelakaan Surya Basuki (40) warga Dsn 1 sei Glugur kec Pancur Batu, Tewas Terlindas DUMP TRUK di Pasar Pancur Batu di desa Lama
Bahwa Pada Tanggal 16 Oktober 2024 LAKRI Kembali Mengirimkan Surat No:016/LAKRI.DS/SUMUT/X/2024 HAL:Permohonan Kembali Penertiban Parkir Di Depan Pasar Pancur Batu Tembusan :
Ombudsmant Sumatra utara ,PJ BUPATI,,Inspektorat deli serdang,Dishub Deli serdang,Kacabjari deli serdang di Pancur Batu,Kanit Lantas Pancur Batu,
Akan tetapi tidak di iRespon juga surat LAKRI tersebut oleh Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang ,, Benar-Benar TIDAK PEDULI Mengingat telah terjadi Kecelakaan dan TEWAS nya Surya Basuki warga Dsnb1 desa Sei Glugur kec Pancur batu .
Keluarga Alm Surya Basuki dan Tokoh masyarakat ,Karim Surbakti ,Masyarakat Pancur Batu Juga Pengurus LAKRI Deli Serdang Berharap Kedepan nya CAMAT di Pancur Batu Benar-Benar PEDULI Keluhan Masyarakat dan Membangun Kota Kecamatan Pancur batu menjadi Lebih baik ,,Kata KARIM Surbakti sebagai Tokoh Masyarakat Pancur Batu
Instruksi DPN LAKRI NASIONAL,DPP LAKRI SUMUT Kepada Pengurus LAKRI Kqbupaten /Kota ,Kecamatan Seluruh Indonesia,agar Menerima ASPIRASI Masyarakat tanpa Memungut/Meminta Biaya apa pun dari Masyarakat
Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia( LAKRI Deliserdang Charles Bronson Surbakti Berharap Kepada PEMKAB Deli Serdang Kedepanya Agar ASPIRASI Masyarakat bisa di terima Dengan Baik,Ujar Charles (Tim KPK -SIGAP)