Aksi Demo Serikat Tani Indramayu Grudug DKPP, Tuntut Keadilan -->
Cari Berita

Advertisement

Aksi Demo Serikat Tani Indramayu Grudug DKPP, Tuntut Keadilan

21 Januari 2025


StatusRAKYAT.com,Indramayu - Ratusan aksi demo serikat tani Indramayu grudug Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu tuntut keadilan, di Kantor DKPP Indramayu Jawa Barat, Selasa (21/1/2025).

Dalam orasinya pendemo mengatakan," pemerintah lebih mengupayakan, lembaga negara ini sebaiknya memberikan fasiltas-fasilitas kepada petani, kita akan terus aksi seperti ini kalau pemerintahnya, tidak mau memberi ruang kepada kami, keadilan seluruh rakyat Indonesia itu munafik," kata Damuri dalam orasinya.


Lebih lanjut, idiologi kita Pancasila dan mengaku untuk nensejahterahkan rakyat Indonesia, saya menegaskan dinas pertanian mau berdialog dengan kami, dan 12 orang  perwakilan petani saya harap masuk kedalam menampung tuntutan-tuntutan dari petani kami," harap Damuri.


Sekdis DKPP Indramayu Mohamad Ikbal

Dalam wawancaranya bersama Sekdis DKPP Indramayu Mohamad Ikbal menjelaska," tadi  hasil diskusi bersama Serikat Tanu Indramayu (STI) ingin diberikan kesamaan untuk mendapatkan fasilitas sarana prasarana maupun penyuluhan daripada DKPP maupun pemerintah  pusat," ucapnya.


Lebih lanjut, berdasarkan aturan undang-undang Permentan Nomor 67 tahun 2016, bahwa disitu disebutkan sarat untuk kelembagaan petani itu adalah, Kelompok Tani, Gapoktan, Asosiasi Community dan Dewan Komunitas," tambah Ikbal.


Menurut Sekdis DKPP Ikbal mengatakan," kami sebagai dinas yang memiliki tupoksi pembinaan terhadap para petani dengan tanaman pangan siap membantu sebuah para petani untuk bisa mendapatkan sarana prasarana yang dibutuhkan, itu intinya dan kami juga bantuan bantuan yang diharapkan STI itu kan bersumber dari ada APBD provinsi dan pusat, itu ada aturan yang mengatur baik itu permentan maupun aturan daripada juknisnya kepada aturan itu jadi dari hasil kesepakatan kami, akan melakukan konsultasi bersama antara dinas dkpp kabupaten Indramayu dengan Ketua STI dan pengurusnya. Dan Kementerian Pertanian terkait apa yang diinginkan daripada temen-temen STI itu," tambahnya.


Sekdis DKPP Indramayu Ikbal menerangkan," Karena memang yang menentukan bisa tidaknya itu dari Kementerian Pusat bukan pihak kami, karena kami hanya melaksanakan aturan diatas karena bantuan tersebut sudah perbanyakan dari pemerintah pusat," harapanya.


"Kami nanti akan konsultasikan ke kementrian pusat, sampai saat ini kami belum mungkin mengacuh aturan bahwa untuk saat ini yang semuanya bisa lebih daripada kelompok tani. Kelompok tani semua, dari satu desa itu lebih dari satu ada yang lima, ada yang belapan jadi kelompok tani itu, dari Petani dibentuk petani dan disahkan oleh pihak desa itu yang diatur oleh juknis oleh kemenpan," tuturnya.


Masih Ikbal, kalau kami istilahnya, itumah kebijakan pusat yang kalau emang dari kementrian pertaniannya diperbolehkan untuk mendapatkan fasilitas sarana prasarana yang akan melaksanakan. Itu kami dari dinas, ingin meningkatkan kesejahteraan petani secara individu maupun secara kelompok maupun gapoktan, masyarakat yang lebih sejahtera lagi, sehingga Indramayu semakin lebih baik lagi,"terangnya.


Aksi demo berjalan damai setelah 12 orang perwakilan dari serikat tani Indramayu bersepakat untuk bersama sama datang ke Kementrian pertanian untuk menanyakan apakah serikat tani Indramayu bisa diterima menurut regulasi yang ada. Dan selanjutnya masa aksi demo membubarkan diri dan pulang  halaman rumah masing-masing. (Mutadi)