StatusRAKYAT.com,Indramayu - Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Indramayu audensi dengan komisi 1 DPRD Indramayu di Gedung DPRD Indramayu Jawa Barat (14/1/2024).
Dalam audensi ini hadir, Ketua komisi 1 Abdul Rojak, Sadar, Muhaemin, ketua komcab Lp-kpk Taty Suhartaty, wakil ketua lp-kpk Mutadi, AMd.Kom, Sekretaris lp-kpk Jakariah, SPd, Drs Satori, Rahman, Ahmad Habibi.
Dalam kegiatan ini ketua komcab LP-KPK Indramayu Taty Suhartaty mengatakan," kami beraudensi dalam rangka silaturahmi ke DPRD Indramayu karena lembaga LP-KPK baru dilantik 5 Desember 2024 dan alhamdulilah sudah masuk ke kesbangpol, lembaga LP-KPK berdiri tahun 12 Mei 2013 dan untuk dipusat yang namanya Komisi Nasional LP-KPK adanya di pusat Jakarta dikota Bekasi, adalagi Komisi Daerah ditingkat Propinsi ( KOMDA), untuk ditingkat kabupaten komisi cabang (KOMCAB) dan ada lagi tingakat kecamatan (KOAC)," jelasnya.
"Lembaga LP-KPK sudah tersebar di tingkat Nasional sudah 514 kabupaten kota dan 34 provinsi termasuk papua," tutur ketua Komcab LP-KPK Indramayu Taty Sutarty.
Taty menjelaskan, ada beberapa point yang kita aplikasikan terkait lembaga LP-KPK itukan Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan," ucapnya.
Lebih lanjut, nah dari sini saja kita bisa mengamati sudahkah kita bijak hal ini pemerintah, pemerintah daerah untuk menyikapi permasalahan yang sangat krusial se-Indramayu sudahkah ada keadilan yang menyangkut keputusa-keputusanyang sudah diputuskan bahwa DPRD itu lembaga yang ada mitra dengan lp-kpk dan nanti menaspirasikan dari lp-kpk apa yang belum tuntas mendorong pemerintah daerah apa yang belum diselesaikan kepada pihak-pihak swasta," tambah Taty Suhartaty.
Masih Taty menjelaskan," pertama bahwa yang menjadi sorotan lp-kpk adalah mengenai ledakan pertamina kemarin yang kemarin terjadi membuat masyarakat kesambi minta secepatnya direlokasi, yang kedua masalah bullying yang terjadi SD 3 Amis yang meninggal belum terselesaikan dengan keluarganya yang merasa belum ada kadilan belum ada kompensasi dari pemerintah daerah seperti dinas pendidikan dan ketiga masalah lahan daerah penyangga PT Rajawali, yang keempat masalah bbm solar ilegal di Karangsong yang sampai sekarang masih berjalan marak pengisian dikapal nelayan dengan bbm solar ilegal perlu disikapi terhadap aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan," ungkapnya.
Ketua komisi 1 DPRD Indramayu Abdul Rodjak menanggapi," kami sangat menyambut positif apresiasi atas kedatangan Lembaga LP-KPK Cabang Indramayu sebetulnya pemerintah itu di desain paripurna ada yang menyelenggarakan exekutif nah kami bagian yang mengawasi tapi di era modern di era tehnologi dan kemajuan pembangunan hari ini tidak bisa kemudian menutup mata partisipasi masyarakat, kantor keberhasilan apa pembangunan desa, pembangunan birokrasi menuntup partisipasi masyarakat termasuk senior senior di depan saya ini, saya juga kalau tidak ada masukan dari masyarakat, karena kami juga bukan lembaga kebal kritik dan kami menyambut silaturahmi ini, kami juga ingin kenalan profile, visi misinya apa, dan apabila ada rekomendasi nanti saya laporkan ke ketua DPRD Indramayu," harapnya.
Kegiatan audensi ini diakhiri dengan pemberian fakta integritas yang perlu disepakati lembaga LP-KPK Indramayu dengan DPRD Indramayu. Selanjutnya sesi foto bersama pengurus exekutif dan anggota komisi 1 DPRD Indramayu," pungkasnya. (***)