StatusRAKYAT.com,Cirebon - Tiga pelaku kelompok Genk Motor yang menghilangkan nyawa pelajar yang bernama Ananda (17) dalam pengejaran yang berwajib di Gegesik Kabupaten Cirebon Jawa Barat (15/2/2025)
Dalam kasus pengeroyokan antar kelompok telah memakan 1 Korban meninggal dunia, korban ANANDA (17). pelajar asal sekolah menengah atas negeri Kaliwedi Cirebon (SMAN 1) warga desa guwa lor blok bedeng kecamatan Gegesik, kejadian pengeroyokan antar kelompok tersebut terjadi pada tanggal 25 Desemeber tahun 2024 di blok temu kuning toang desa Slendra kecamatan Gegesik kabupaten Cirebon sekira pukul 2 malam dini hari.
Kasus tersebut sudah dibuat laporan (LP) oleh keluarga korban TURAH salah satu jurnalis kabupaten Cirebon, di polsek gegesik polresta Cirebon pada tanggal 25 sekira pukul 12 siang dan mendapatkan nomor laporan LP/B/18/X11/2024/SPKT/Polsek gegesik/polresta cirebon/polda Jawa Barat. hingga berlanjut pada tanggal 26 Desember 2024, TURAH selaku pelapor keluarga korban mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).
"Dari hasil perkembangan dan penyidikan polsek Gegesik polresta Cirebon telah menetapkan daftar pencarian orang (DPO) atas Nama: (1) RENDI salah seorang dari warga desa Slendra blok Bundel kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, (2)DAVID warga dari desa sibubut kecamatan Gegesik kabupaten cirebon dan (3) HABIBI warga desa Jagapura Wetan kecamatan Gegesik kabupaten Cirebon, namun yang satu DPO atas nama HABIBI belum di temukan fotonya, hal tersebut bagi siapa saja warga masyarakat yang menemukan keberadaan ke tiga orang tersebut silahkan bisa melaporkan ke alat penegak hukum (APH) terdekat," kata Turah mengutip kata kata kanit polsek gegesik.
Lebih lanjut, keluarga kami yang menjadi korban pengeroyokan antar kelompok adalah almarhum ANANDA, yang terjadi pada malam natal, kami keluarga tidak akan menuntut pihak pelaku, tapi kami menuntut pihak kepolisian agar segera bisa cepat menangkap pelaku yang kabur. karena sampai saat ini sudah hampir 2 bulan pelaku belum juga di tangkap, jadi harapan kami keluarga korban, alat penegak hukum mohon segera pelaku itu di tangkap dan adili sesuai undang undang yang berlaku di negeri ini," pungkasnya. (Jannah)