StatusRAKYAT.com, Selayar - Operasi cipta kondisi (cipkond) kembali dilancarkan aparat Pemerintah Kecamatan Benteng bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca).
Giat operasi cipta kondisi (Cipkond) digelar dengan menggandeng aparat gabungan terpadu Institusi kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Babinkamtibmas, Babinsa, bersama jajaran Pemerintah Kelurahan Benteng Selatan, perangkat kepala lingkungan, ketua rt, dan rw sekelurahan Benteng Selatan, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu, (19/03) malam.
Puluhan indekost di wilayah Kelurahan Benteng Selatan dirazia dan diperiksa aparat gabungan terpadu.
Dari hasil pemeriksaan, puluhan penghuni indekost yang kedapatan belum melaporkan diri kepada aparat pemerintah,
ditegur aparat gabungan terpadu dan diminta untuk segera melapor kepada kepala lingkungan maupun pemerintah kelurahan.
Selain itu, dua pasang remaja bukan suami isteri (pasutri) yang terciduk tengah berduaan di dalam kamar kost, digiring ke kantor Lurah Benteng Selatan untuk didata dan dimintai keterangan.
Camat Benteng, Andi Mastatar selaku ketua tim (Katim) operasi cipta kondisi mengutarakan, "kedua pasang remaja tersebut diamankan dari dua lokasi kost berbeda di wilayah Kelurahan Benteng Selatan".
"Kedua pasangan remaja yang terciduk masing masing berinisial R (19 tahun) warga lingkungan Bonto Bonto, Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomate'ne.
Lelaki R diamankan bersama perempuan R (22 thn) warga Dusun Buloiya, Desa Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu. Keduanya tercatat sebagai karyawan toko Abadi".
Informasi lapangan menyebutkan, "lelaki R tercatat merupakan mantan siswa SMA Negeri 2 Bontomate'ne yang tidak sempat menamatkan studynya. R juga disebut sudah memiliki isteri.
"Di lokasi terpisah, aparat gabungan terpadu turut mengamankan lelaki C, warga Jln. Pettarani, Kelurahan Benteng Selatan". Dia diciduk berduaan di dalam kamar kost bersama perempuan T (23 thn) warga lingkungan Lembang Tabang, Kelurahan Putabangun.
Perempuan T diketahui merupakan oknum mahasiswi universitas baru dan ternama di daratan kota Benteng, bebernya.
Andi Mastatar menandaskan, penghuni indekost yang terjaring razia, digiring ke kantor Lurah Benteng Selatan untuk didata dan dimintai keterangan.
Usai didata dan dimintai keterangan, kedua pasangan remaja tersebut langsung diserahkan dan dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimediasi secara kekeluargaan.
Kendati begitu, kedua pasangan dimaksud, sewaktu waktu masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan sekaligus menandatangani surat perjanjian.
"Jika dikemudian hari, keduanya masih terjaring razia, maka yang bersangkutan akan langsung dinikahkan"
Giat razia dan penertiban indekost serupa akan dilanjutkan kembali setelah hari raya Idul Fitri 1446 H. (Fadly Syarif)