Tiga Remaja Terduga Pelaku Pesta Miras Terjaring Operasi Cipta Kondisi -->
Cari Berita

Advertisement

Tiga Remaja Terduga Pelaku Pesta Miras Terjaring Operasi Cipta Kondisi

16 Maret 2025


StatusRAKYAT.com, Selayar - Operasi cipta kondisi digelar jajaran Polsek Benteng, Polres Selayar Sulawesi Selatan dengan melibatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat Pemerintah Kecamatan Benteng yang turut didampingi oleh Perangkat Pemerintah Kelurahan, Babinsa, dan Babinkamtibmas masing masing wilayah.

Belasan rumah kontrakan dan kost kosant di wilayah Kelurahan Benteng Utara dijadikan sasaran pemeriksaan dalam pelaksanaan giat operasi cipta kondisi yang digelar dalam rangka untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta kondusifitas sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Benteng, selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

Giat operasi cipta kondisi dipimpin langsung Kapolsek Benteng, AKP. H. Ahdiansar yang didampingi Kepala bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP, Andi Eka Putera Rindam, bersama Kasie Trantib Kecamatan Benteng, Lurah Benteng Utara, Fitrah Arfandy beserta masing masing jajaran.

Dua unit armada mobil patroli dan belasan kuda besi, dikerahkan dalam penyelenggaraan giat operasi cipta kondisi yang dilaksanakan hari, Rabu, (12/3) malam lalu.

Dalam kesempatan tersebut, tiga orang remaja terduga pelaku pesta minuman keras (miras) tradisional jenis tuak atau ballok, ikut diciduk aparat gabungan terpadu.

Ketiga terduga pelaku, diciduk saat sedang asyik menenggak dan tengah berusaha menghabiskan lima liter miras jenis ballok yang dibeli dari terduga pelaku penjual alias pengedar miras dengan menggunakan jerigen plastik warna putih. 

Dari tangan ketiga terduga pelaku, aparat berhasil menyita dan mengamankan barang bukti jerigen ballok, cerek plastik, berikut sisa miras yang langsung dimusnahkan dengan cara ditumpah di sekitar tempat kejadian peristiwa (tkp). 

Terduga pelaku dijaring aparat di salah satu gang kecil yang berlokasi di ruas Jln. Mappatoba, Lingkungan Bua Bua Timur.

Dihadapan aparat, ketiganya mengaku baru pertama kali menenggak miras setelah seharian bekerja berat.

Sementara ketiga terduga pelaku diingatkan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Bila di kemudian hari yang bersangkutan masih mengulangi perbuatannya dan terjaring razia, maka ketiganya akan dibawah dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan serta perundang undangan yang berlaku.

Kapolsek Benteng AKP. H. Ahdiansar mengutarakan, "operasi cipta kondisi merupakan bahagian dari pelaksanaan giat rutin jajaran Polsek Benteng dalam upaya untuk menjamin keamanan serta kenyamananan beribadah Ummat Islam selama bulan suci Ramadhan".

AKP. H. Ahdiansar memastikan, "gelar operasi cipta kondisi akan tetap digeber dan dilaksanakan secara continue untuk meminimalisir potensi kejahatan jalanan serta tindak kriminalitas di wilkum Polsek Benteng".

Satu bentuk kesyukuran kata dia, karena dari belasan bangunan rumah kontrakan, dan kost kosant yang dirazia, aparat tidak berhasil menjaring satupun penghuni kost bukan pasutri dan ataupun pasangan di luar nikah.

Dengan demikian hampir bisa dipastikan bahwa masyarakat sudah jauh lebih taat hukum.

Kendati begitu, pihaknya tetap akan memonitor dan menindaklanjuti informasi dan pengaduan warga yang bersinggungan dengan indikasi gangguan kamtibmas. (Fadly Syarif)